Sabtu, 23 November 2013

Berbakti pada Orang Tua





Hak-Hak Yang Wajib Dilaksanakan Semasa Orang Tua Masih Hidup
Diantara hak orang tua ketika masih hidup adalah:
1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” [QS.Lukman: 15]

2. Berbakti dan Merendahkan Diri Dihadapan Kedua Orang Tua
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Kami perintahkan kepada manusia suapaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya..” [QS.Al Ahqaf: 15]
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak..” [QS.An Nisaa’:36]

3. Merendahkan Diri Dihadapan Mereka
Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilahkan mereka duduk ditempat yang empuk, menyodorkan bantal, jangan mendahului makan dan minum, dan lain sebagainya.
4. Berbicara Dengan Lembut Dihadapan Mereka
Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya):
“…Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” [QS.Al Israa’: 23]
Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
5. Menyediakan Makanan Untuk Mereka
Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya.
6. Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya: “Ya Rasulullah, apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya: “Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?” Laki-laki itu menjawab: “Masih.” Beliau bersabda: “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya."
maka sesungguhnya, pahala orang yang berbakti kepada orang tua lebih besar dari pada berjihad (berperang) dijalan Allah.

7. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah yang Mereka Inginkan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketik ia berkata: “Ayahku ingin mengambil hartaku.”
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu dan hartamu milik ayahmu.”
Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.
8. Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib sahabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini.
9. Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang didalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka.
10. Tidak Mencela Orang Tua Atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.”
Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk.
Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina. Perbuatan seperti ini termasuk dosa besar sebagaimana yang telah disebutkan.
11. Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya: “Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” tanyanya. “Ayahmu.” Jawab beliau.
Hadits diatas tidak bermaksud lebih mentaati ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ayah lebih di dahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syariat. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat kepada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama.
Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu yaitu lebih bersikap lemah lembut, lebih berprilaku baik dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran.
Sebagian Salaf berkata: “Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi.”
Demikianlah penjelasan umum hak-hak orang tua semasa mereka masih hidup.
Bagian II
Hak-Hak Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia
Diantara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah:
1. Menshalati Keduanya
Maksud menshalati disini adalah mendoakan keduanya. Yakni, setelah mereka meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendoakan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendoakan keduanya, niscaya mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan dirinya.”
2. Beristighfar Untuk Mereka Berdua
Orang tua adalah yang paling utama bagi seorang Muslim untuk didoakan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka yang besar.
Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam al Qur’an (yang artinya): “Ya Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku…” [QS.Ibrahim: 41]
3. Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.
4. Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah berpapasan dengan seorang Arab badui di jalan menuju Mekkah. Kemudian Ibnu ‘Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilahkan naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: “Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab badui dan mereka sudah  terbiasa berjalan.” Ibnu ‘Umar berkata: “Sungguh, dulu ayahnya teman ‘Umar bin al Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.”
5. Menyambung Tali Silaturrahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung tali silaturrahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silturrahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa ingin menyambung tali silaturrahim ayahnya yang ada dikuburannya, maka sambunglah tali silaturrahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.”
Demikianlah akhir dari adab berbakti kepada orang tua yang telah dimudahkan Allah kepadaku untuk menuliskannya, yang seluruhnya berjumlah enam belas adab. Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin
 

Rabu, 06 November 2013

KEUTAMAAN SALAM




Kita sebagai umat dianjurkan untuk menebar salam. Entah saat masuk rumah, bertemu dengan sesama muslim, atau mengawali suatu perkumpulan. Dari contoh-contoh diatas, salam memiliki fungsi sebagai berikut :
1. mempererat tali silaturahim.
2. menjadi sebab seorang muslim masuk surga.
3. agar mendapatkan pahala yang besar.
Sayangnya, banyak dari umat muslim yang belum menyadari keutamaan dan manfaat menebar salam sehingga banyak umat muslim yang menyepelekannya bahkan mempermainkan salam.

MAKNA SALAM DAN HUKUMNYA.
salam yang kita maksud disini adalah assalamualaikum, yang sering diterjemahkan oleh kita sebagai semoga keselamatan bersamamu. Menurut sebagian ulama, assalam tersebut bermakna nama Allah SWT (salah satu dari asmaul husna) yang berarti "semoga Allah bersamamu" atau "semoga lindungan Allah menyertaimu". Sebagian ulama juga mengartikan, assalam sebagai keselamatan. jadi terjemahan yang selama ini kita pakai sebagai makna salam tidak salah.
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah dan menjawabnya adalah wajib.
Imam Nawawi Rahimahullah menyebutkan “Ketahuilah bahwa memulai salam hukumnya adalah sunnah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib. Jika orang yang mengucapkan salam terdiri dari sekelompok orang (jama’ah) maka berlaku bagi mereka hukum sunnah kifayah yang berarti jika salah satu dari mereka mengucapkan salam, maka sunnah salam tersebut  menjadi hak mereka seluruhnya. Jika orang yang disalami adalah satu orang maka wajib  (Fardhu ‘ain) dia untuk menjawab. Jika orang yang disalami adalah sekelompok orang (Jama’ah) maka hukum menjawab salam bagi mereka menjadi Fardhu Kifayah, yang berarti jika salah seorang dari mereka sudah menjawab salam, maka terputuslah dosa / kesalahan bagi yang belum menjawab salam. (Al Minhaj, Jilid 7 hal 261)

TATA CARA SALAM.
salam yang baik adalah seperti yang sering kita ucapkan yaitu "assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh". karena semakin lengkap kita mengucapkan salam maka semakin besar pahala yang kita dapat.

KEUTAMAAN SALAM.
kita sebagai umat islam mendapatkan kekhususan dari Allah SWT yang diberikan salam. bahkan orang-orang yahudi merasa iri dengan kita yang memiliki salam sendiri sehingga menyisipkan "salam" mereka yang dibuat oleh mereka sendiri dalam kehidupan kita. dari Aisyah Radhiyallahu 'anha :
” Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Tidaklah Yahudi hasad terhadapkalian tentang sesuatu, seperti hasadnya terhadap kalian dalam permasalahan salam dan ucapan Aamiin”. (HR. Ibnu Majah 856 dan Ibnu Khuzaimah)
keutamaan salam antara lain :
1. mempererat tali silaturahim.
2. mendapat pahala yang besar dari Allah.
3. menjadi sebab seorang muslim masuk surga.

ADAB-ADAB SALAM
Siapakah yang lebih dahulu memberikan salam? Dijelaskan dalam Hadits berikut :
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Hendaklah orang yang berkendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan dan orang yang berjalan memberikan salam pada yang duduk dan orang yang berjumlah sedikit memberikan salam pada yang banyak.” (HR. Bukhari 6232, Muslim 2160)
Akan tetapi kaum muslimin Rahimakumullah, hadits ini bukanlah dipahami,bahwasanya haram bagi orang yang berjalan untuk memberikan salam terlebih dahulu kepada yang berkendaraan atau yang tua kepada yang muda, yang berjumlah banyak kepada kelompok yang kecil akan tetapi  ini adalah bentuk adab yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaikh Utsaimin Rahimahullah menyebutkan : “Sebaik-baik manusia adalah yang memulai memberikan salam”  (Syarh Riyadhus Sholihin Ibnu Utsaimin Jilid 3 hal 14)
Disebutkan dalam Riwayat Tirmidzi dari Abu Umamah :
 “Dari Abu Umamah, ditanyakan pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Wahai Rasulullah, 2 pemuda saling bertemu, siapa yang harus memulai untuk memberikan salam? Berkata Rasulullah : “Yang paling utama diantara keduanya disisi Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Tirmidzi 2694)

Menjawab salam dengan yang lebih baik atau yang semisal. 
Allah berfirman dalam Surat An Nisa : 86
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.(QS. An Nisa: 86)

Jika seseorang memberikan salam dengan  assalamualaikum
  maka jawab yang lebih adalah
 assalamualaikum warahmatullah dan yang lebih baik lagi dari ini adalah assalamualaikum warahmatullah
 Salam ketika mendatangi Majlis dan meninggalkan majlis. 
Dalilnya : “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : Jika salah seorang dari kalian mendatangi majelis maka ucapkanlah salam, jika pergi meninggalkan majlis ucapkanlah salam, karena salam yang kedua tidaklah lebih utama dari pada salam yang pertama.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Hadits ini shahih Lighairih)

BEBERAPA HUKUM TERKAIT DENGAN SALAM
Tanya:  Apakah boleh memberikan salam dengan lafadz selain  assalamualaikum  ?
Jawab :  Yang sesuai sunnah adalah seorang muslim menyalami saudaranya dengan lafadz
 assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh. Adapun jika dia mengucapkan lafadz lain  yang bisa menyenangkan hati saudaranya semisal ucapan : Kaifa haluk (Apakabar),  Ahlan wa Sahlan (Selamat datang), Hayakallah (Semoga Allah panjangkan umurmu) dan semisalnya maka tidaklah ada larangan dalam hal ini dengan syarat di dahului dengan ucapan salam yang telah disyari’atkan,  namun jika hanya mencukupkan lafadz ini sebagai salam tanpa mengucapkan lafadz salam atau dengan klakson kendaraan dengan tidak mengucapkan lafadz salam maka tidak boleh. ( Lihat Fatwa Lajnah Daimah no. 20845)Tanya: Bolehkah memberikan salam kepada orang Kafir?Jawab : Jumhur Ulama mengatakan haram untuk memulai salam kepada orang kafir dan wajib untuk menjawab salam orang kafir dengan mengucapkan :     waalaikum atau  alaikum (Lihat Penjelasan Imam Nawawi, Al Minhaj Jilid 7 hal 266)  Dalilnya:
َ
“Janganlah kalian memulai salam terhadap Yahudi dan Nashroni”. (HR. Muslim 2167)
 
“Jika Ahlul kitab menyalami kalian,katakanlah   وعليكم .” (HR. Muslim : 2163)Tanya: Bolehkah salam pada suatu kelompok yang disitu ada muslimin dan orang-orang kafir?Jawab :  Boleh dengan meniatkan salam khusus untuk muslmin saja. (Lihat Al Minhaj Jilid 7 hal 267)