Rabu, 06 November 2013

KEUTAMAAN SALAM




Kita sebagai umat dianjurkan untuk menebar salam. Entah saat masuk rumah, bertemu dengan sesama muslim, atau mengawali suatu perkumpulan. Dari contoh-contoh diatas, salam memiliki fungsi sebagai berikut :
1. mempererat tali silaturahim.
2. menjadi sebab seorang muslim masuk surga.
3. agar mendapatkan pahala yang besar.
Sayangnya, banyak dari umat muslim yang belum menyadari keutamaan dan manfaat menebar salam sehingga banyak umat muslim yang menyepelekannya bahkan mempermainkan salam.

MAKNA SALAM DAN HUKUMNYA.
salam yang kita maksud disini adalah assalamualaikum, yang sering diterjemahkan oleh kita sebagai semoga keselamatan bersamamu. Menurut sebagian ulama, assalam tersebut bermakna nama Allah SWT (salah satu dari asmaul husna) yang berarti "semoga Allah bersamamu" atau "semoga lindungan Allah menyertaimu". Sebagian ulama juga mengartikan, assalam sebagai keselamatan. jadi terjemahan yang selama ini kita pakai sebagai makna salam tidak salah.
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah dan menjawabnya adalah wajib.
Imam Nawawi Rahimahullah menyebutkan “Ketahuilah bahwa memulai salam hukumnya adalah sunnah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib. Jika orang yang mengucapkan salam terdiri dari sekelompok orang (jama’ah) maka berlaku bagi mereka hukum sunnah kifayah yang berarti jika salah satu dari mereka mengucapkan salam, maka sunnah salam tersebut  menjadi hak mereka seluruhnya. Jika orang yang disalami adalah satu orang maka wajib  (Fardhu ‘ain) dia untuk menjawab. Jika orang yang disalami adalah sekelompok orang (Jama’ah) maka hukum menjawab salam bagi mereka menjadi Fardhu Kifayah, yang berarti jika salah seorang dari mereka sudah menjawab salam, maka terputuslah dosa / kesalahan bagi yang belum menjawab salam. (Al Minhaj, Jilid 7 hal 261)

TATA CARA SALAM.
salam yang baik adalah seperti yang sering kita ucapkan yaitu "assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh". karena semakin lengkap kita mengucapkan salam maka semakin besar pahala yang kita dapat.

KEUTAMAAN SALAM.
kita sebagai umat islam mendapatkan kekhususan dari Allah SWT yang diberikan salam. bahkan orang-orang yahudi merasa iri dengan kita yang memiliki salam sendiri sehingga menyisipkan "salam" mereka yang dibuat oleh mereka sendiri dalam kehidupan kita. dari Aisyah Radhiyallahu 'anha :
” Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Tidaklah Yahudi hasad terhadapkalian tentang sesuatu, seperti hasadnya terhadap kalian dalam permasalahan salam dan ucapan Aamiin”. (HR. Ibnu Majah 856 dan Ibnu Khuzaimah)
keutamaan salam antara lain :
1. mempererat tali silaturahim.
2. mendapat pahala yang besar dari Allah.
3. menjadi sebab seorang muslim masuk surga.

ADAB-ADAB SALAM
Siapakah yang lebih dahulu memberikan salam? Dijelaskan dalam Hadits berikut :
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Hendaklah orang yang berkendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan dan orang yang berjalan memberikan salam pada yang duduk dan orang yang berjumlah sedikit memberikan salam pada yang banyak.” (HR. Bukhari 6232, Muslim 2160)
Akan tetapi kaum muslimin Rahimakumullah, hadits ini bukanlah dipahami,bahwasanya haram bagi orang yang berjalan untuk memberikan salam terlebih dahulu kepada yang berkendaraan atau yang tua kepada yang muda, yang berjumlah banyak kepada kelompok yang kecil akan tetapi  ini adalah bentuk adab yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Syaikh Utsaimin Rahimahullah menyebutkan : “Sebaik-baik manusia adalah yang memulai memberikan salam”  (Syarh Riyadhus Sholihin Ibnu Utsaimin Jilid 3 hal 14)
Disebutkan dalam Riwayat Tirmidzi dari Abu Umamah :
 “Dari Abu Umamah, ditanyakan pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Wahai Rasulullah, 2 pemuda saling bertemu, siapa yang harus memulai untuk memberikan salam? Berkata Rasulullah : “Yang paling utama diantara keduanya disisi Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Tirmidzi 2694)

Menjawab salam dengan yang lebih baik atau yang semisal
Allah berfirman dalam Surat An Nisa : 86
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.(QS. An Nisa: 86)

Jika seseorang memberikan salam dengan  assalamualaikum
  maka jawab yang lebih adalah
 assalamualaikum warahmatullah dan yang lebih baik lagi dari ini adalah assalamualaikum warahmatullah
 Salam ketika mendatangi Majlis dan meninggalkan majlis
Dalilnya : “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : Jika salah seorang dari kalian mendatangi majelis maka ucapkanlah salam, jika pergi meninggalkan majlis ucapkanlah salam, karena salam yang kedua tidaklah lebih utama dari pada salam yang pertama.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Hadits ini shahih Lighairih)

BEBERAPA HUKUM TERKAIT DENGAN SALAM
Tanya:  Apakah boleh memberikan salam dengan lafadz selain  assalamualaikum  ?
Jawab :  Yang sesuai sunnah adalah seorang muslim menyalami saudaranya dengan lafadz
 assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh. Adapun jika dia mengucapkan lafadz lain  yang bisa menyenangkan hati saudaranya semisal ucapan : Kaifa haluk (Apakabar),  Ahlan wa Sahlan (Selamat datang), Hayakallah (Semoga Allah panjangkan umurmu) dan semisalnya maka tidaklah ada larangan dalam hal ini dengan syarat di dahului dengan ucapan salam yang telah disyari’atkan,  namun jika hanya mencukupkan lafadz ini sebagai salam tanpa mengucapkan lafadz salam atau dengan klakson kendaraan dengan tidak mengucapkan lafadz salam maka tidak boleh. ( Lihat Fatwa Lajnah Daimah no. 20845)Tanya: Bolehkah memberikan salam kepada orang Kafir?Jawab : Jumhur Ulama mengatakan haram untuk memulai salam kepada orang kafir dan wajib untuk menjawab salam orang kafir dengan mengucapkan :     waalaikum atau  alaikum (Lihat Penjelasan Imam Nawawi, Al Minhaj Jilid 7 hal 266)  Dalilnya:
َ
“Janganlah kalian memulai salam terhadap Yahudi dan Nashroni”. (HR. Muslim 2167)
 
“Jika Ahlul kitab menyalami kalian,katakanlah   وعليكم .” (HR. Muslim : 2163)Tanya: Bolehkah salam pada suatu kelompok yang disitu ada muslimin dan orang-orang kafir?Jawab :  Boleh dengan meniatkan salam khusus untuk muslmin saja. (Lihat Al Minhaj Jilid 7 hal 267)



 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar