Kita sebagai
umat dianjurkan untuk menebar salam. Entah saat masuk rumah, bertemu dengan
sesama muslim, atau mengawali suatu perkumpulan. Dari contoh-contoh diatas,
salam memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
mempererat tali silaturahim.
2. menjadi
sebab seorang muslim masuk surga.
3. agar
mendapatkan pahala yang besar.
Sayangnya,
banyak dari umat muslim yang belum menyadari keutamaan dan manfaat menebar
salam sehingga banyak umat muslim yang menyepelekannya bahkan mempermainkan
salam.
MAKNA SALAM DAN HUKUMNYA.
salam yang
kita maksud disini adalah assalamualaikum, yang sering diterjemahkan
oleh kita sebagai semoga keselamatan bersamamu. Menurut sebagian ulama, assalam
tersebut bermakna nama Allah SWT (salah satu dari asmaul husna) yang berarti
"semoga Allah bersamamu" atau "semoga lindungan Allah
menyertaimu". Sebagian ulama juga mengartikan, assalam sebagai
keselamatan. jadi terjemahan yang selama ini kita pakai sebagai makna salam
tidak salah.
Hukum
mengucapkan salam adalah sunnah dan menjawabnya adalah wajib.
Imam Nawawi Rahimahullah menyebutkan
“Ketahuilah bahwa memulai salam hukumnya adalah sunnah dan menjawab salam
hukumnya adalah wajib. Jika orang yang mengucapkan salam terdiri dari sekelompok
orang (jama’ah) maka berlaku bagi mereka hukum sunnah kifayah yang berarti jika
salah satu dari mereka mengucapkan salam, maka sunnah salam tersebut
menjadi hak mereka seluruhnya. Jika orang yang disalami adalah satu orang maka
wajib (Fardhu ‘ain) dia untuk menjawab. Jika orang yang disalami adalah
sekelompok orang (Jama’ah) maka hukum menjawab salam bagi mereka menjadi Fardhu
Kifayah, yang berarti jika salah seorang dari mereka sudah menjawab salam, maka
terputuslah dosa / kesalahan bagi yang belum menjawab salam. (Al Minhaj, Jilid
7 hal 261)
TATA CARA SALAM.
salam yang baik adalah seperti yang
sering kita ucapkan yaitu "assalamualaikum warahmatullahi
wabarokatuh". karena semakin lengkap kita mengucapkan salam maka semakin
besar pahala yang kita dapat.
KEUTAMAAN SALAM.
kita sebagai umat islam mendapatkan
kekhususan dari Allah SWT yang diberikan salam. bahkan orang-orang yahudi
merasa iri dengan kita yang memiliki salam sendiri sehingga menyisipkan
"salam" mereka yang dibuat oleh mereka sendiri dalam kehidupan kita.
dari Aisyah Radhiyallahu 'anha :
” Dari
Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda : Tidaklah Yahudi hasad terhadapkalian tentang sesuatu, seperti
hasadnya terhadap kalian dalam permasalahan salam dan ucapan Aamiin”. (HR.
Ibnu Majah 856 dan Ibnu Khuzaimah)
keutamaan
salam antara lain :
1.
mempererat tali silaturahim.
2.
mendapat pahala yang besar dari Allah.
3.
menjadi sebab seorang muslim masuk surga.
ADAB-ADAB SALAM
Siapakah yang lebih dahulu memberikan salam? Dijelaskan dalam Hadits berikut :
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Hendaklah orang yang
berkendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan dan orang yang
berjalan memberikan salam pada yang duduk dan orang yang berjumlah sedikit
memberikan salam pada yang banyak.” (HR. Bukhari 6232, Muslim 2160)
Akan tetapi kaum muslimin Rahimakumullah, hadits ini
bukanlah dipahami,bahwasanya haram bagi orang yang berjalan untuk memberikan
salam terlebih dahulu kepada yang berkendaraan atau yang tua kepada yang muda,
yang berjumlah banyak kepada kelompok yang kecil akan tetapi ini adalah
bentuk adab yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Syaikh Utsaimin Rahimahullah menyebutkan : “Sebaik-baik manusia adalah yang
memulai memberikan salam” (Syarh Riyadhus Sholihin Ibnu Utsaimin Jilid 3
hal 14)
Disebutkan dalam Riwayat Tirmidzi dari Abu Umamah :
“Dari Abu
Umamah, ditanyakan pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : “ Wahai
Rasulullah, 2 pemuda saling bertemu, siapa yang harus memulai untuk memberikan
salam? Berkata Rasulullah : “Yang paling utama diantara keduanya disisi Allah
Subhanahu wata’ala.” (HR.
Tirmidzi 2694)
Menjawab salam dengan yang lebih baik atau yang semisal.
Allah berfirman dalam Surat An Nisa : 86
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari
padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya
Allah memperhitungankan segala sesuatu”.(QS. An Nisa: 86)
Jika seseorang memberikan salam dengan assalamualaikum
Jika seseorang memberikan salam dengan assalamualaikum
maka jawab yang lebih adalah
assalamualaikum warahmatullah dan yang lebih baik lagi dari ini adalah assalamualaikum warahmatullah
assalamualaikum warahmatullah dan yang lebih baik lagi dari ini adalah assalamualaikum warahmatullah
Salam
ketika mendatangi Majlis dan meninggalkan majlis.
Dalilnya : “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : Jika salah seorang dari
kalian mendatangi majelis maka ucapkanlah salam, jika pergi meninggalkan majlis
ucapkanlah salam, karena salam yang kedua tidaklah lebih utama dari pada salam
yang pertama.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Hadits ini shahih
Lighairih)
BEBERAPA HUKUM TERKAIT DENGAN SALAM
Tanya: Apakah boleh memberikan salam
dengan lafadz selain assalamualaikum ?
Jawab : Yang sesuai sunnah adalah seorang muslim menyalami saudaranya dengan lafadz
assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh. Adapun jika dia mengucapkan lafadz lain yang bisa menyenangkan hati saudaranya semisal ucapan : Kaifa haluk (Apakabar), Ahlan wa Sahlan (Selamat datang), Hayakallah (Semoga Allah panjangkan umurmu) dan semisalnya maka tidaklah ada larangan dalam hal ini dengan syarat di dahului dengan ucapan salam yang telah disyari’atkan, namun jika hanya mencukupkan lafadz ini sebagai salam tanpa mengucapkan lafadz salam atau dengan klakson kendaraan dengan tidak mengucapkan lafadz salam maka tidak boleh. ( Lihat Fatwa Lajnah Daimah no. 20845)Tanya: Bolehkah memberikan salam kepada orang Kafir?Jawab : Jumhur Ulama mengatakan haram untuk memulai salam kepada orang kafir dan wajib untuk menjawab salam orang kafir dengan mengucapkan : waalaikum atau alaikum (Lihat Penjelasan Imam Nawawi, Al Minhaj Jilid 7 hal 266) Dalilnya:
َ
Jawab : Yang sesuai sunnah adalah seorang muslim menyalami saudaranya dengan lafadz
assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh. Adapun jika dia mengucapkan lafadz lain yang bisa menyenangkan hati saudaranya semisal ucapan : Kaifa haluk (Apakabar), Ahlan wa Sahlan (Selamat datang), Hayakallah (Semoga Allah panjangkan umurmu) dan semisalnya maka tidaklah ada larangan dalam hal ini dengan syarat di dahului dengan ucapan salam yang telah disyari’atkan, namun jika hanya mencukupkan lafadz ini sebagai salam tanpa mengucapkan lafadz salam atau dengan klakson kendaraan dengan tidak mengucapkan lafadz salam maka tidak boleh. ( Lihat Fatwa Lajnah Daimah no. 20845)Tanya: Bolehkah memberikan salam kepada orang Kafir?Jawab : Jumhur Ulama mengatakan haram untuk memulai salam kepada orang kafir dan wajib untuk menjawab salam orang kafir dengan mengucapkan : waalaikum atau alaikum (Lihat Penjelasan Imam Nawawi, Al Minhaj Jilid 7 hal 266) Dalilnya:
َ
“Janganlah kalian memulai salam
terhadap Yahudi dan Nashroni”. (HR. Muslim 2167)
“Jika Ahlul kitab menyalami
kalian,katakanlah وعليكم .” (HR. Muslim : 2163)Tanya: Bolehkah
salam pada suatu kelompok yang disitu ada muslimin dan orang-orang kafir?Jawab
: Boleh dengan meniatkan salam khusus untuk muslmin saja.
(Lihat Al Minhaj Jilid 7 hal 267)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar