Jumat, 23 Mei 2014

ADAB MAKAN DAN MINUM



ADAB MAKAN DAN MINUM
Makan dan minum diniatkan untuk bertaqwa dan taat kepada Allah berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Umar bin Al-Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya setiap perbuatan dilandaskan pada niat, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkan”. (HR. Bukhari).

Firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang baik pada apa-apa yang telah kami berikan rizki kepadamu”. (QS. Al-Baqarah: 172).

Di antara adab makan adalah membagi perutmu menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas,Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya”. (Dishahihkan oleh Albani dalam kitab silsilatus shahihah no: 2265).

Adab makan menurut rasulullah
A.    Etika saat makan
1.      Termasuk etika makan adalah tidak makan di jalanan.
2.      Termasuk etika makan adalah tidak melihat kepada wajahwajah orang-orang yang sedang makan.
3.      Termasuk etika makan adalah tidak berbicara dengan sesuatu yang menjijikkan atau mengundang ketawa orang yang sedang makan.
4.      Termasuk etika makan tidak memuntahkan sesuatu yang telah ditelan ke dalam nampan tempat makanan, dan tidak pula mencium bau makanan.

B.     Hal hal yang dianjurkan
1.      Dianjurkan berbicara saat makan, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang ajam (Lihat Ihya’ Ulumud Din, Al-Gazali 2/11).
2.      Dianjurkan menseragamkan makanan antara semua yang hadir
3.      Dianjurkan makan dengan menggunakan tiga jarin dan menjilat tangan, berdasarkan hadits Ka’ab bin Malik radhiallahu anhu bahwa Rasulullah SAW makan dengan tiga
4.      Dianjurkan mengambil suapan yang terjatuh dan membersihkan apa-apa yang menempel lalu memakannya, berdasarkan sabda Nabi:
“Apabila salah seorang di antara kalian sedang makan, lalu suapannya terjatuh dari tangannya maka hendaklah dia membersihkan apa-apa yang meragukannya lalu makanlah dia, dan janganlah membiarkannya untuk setan”( Sisilatus Shahihah no: 1404).
5.      Dianjurkan memakan makanan setelah hilang panasnya, berdasarkan sabda Nabi:
"Suatu makanan tidak dimakan kecuali setelah asap panasnya menghilang”.
6.      Dianjurkan bagi seorang yang minum susu untuk berdo’a dengan do’a yang datang dari Rasulullah SAW, di antaranya seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas RA bahwa dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian memakan suatu makanan, maka hendaklah dia berdoa:
(Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan berikanlah kepada kami makanan yang lebih baik darinya”.
7.      Dianjurkan berbicara saat makan, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang ajam (Lihat Ihya’ Ulumud Din, Al-Gazali 2/11).

C.    Hal hal yang dimakruhkan
1.      Dimakruhkan minum dari wadah tempat air secara langsung, dari Abi Hurairah RA, dia berkata: “Rasulullah SAW melarang minum dari mulut geriba (sejenis jerigen atau galon) atau dari bejana tempat air minum (secara langsung) ( HR. Bukhari no: 5627).
2.      Imam Ahmad pernah ditanya tentang roti yang dibuat dengan ukuran besar apakah hal tersebut dimakruhkan? Beliau menjawab: “Ya, sebab tidak ada keberkahan pada roti tersebut, keberkahan ada pada roti-roti yang dibuat dengan ukuran kecil, lalu dia menghimbau agar tidak membuat roti yang besar.( Al-Mugni 13/354).
3.      Dimakruhkan menaruh biji kurma pada tempat yang sama dengan kurma
4.      Dimakruhkan bernafas dan meniup di dalam bejana (tempat minum)
“Apabila salah seorang di antara kalian minum maka janganlah bernafas di dalam bejana…”.
D.    Larangan
1.      Dilarang makan dua kurma sekaligus, begitu juga apa-apa yang menjadi kebiasaan
2.      Dilarang mencela dan menghina makanan, sebagimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan sedikitpun, apabila beliau menyukainya maka beliau memakannya dan jika tidak menginginkannya maka beliau meninggalkannya.
3.      Imam Nawawi rahimahullah berkata: Dan di antara adab makan yang harus adalah makanan tersebut tidak dicela, seperti mengatakan: makanan ini asin atau kecut (Fathul Bari, Ibnu Hajar no: 9/548 )…
4.      Dilarang makan dan minum pada bejana emas dan perak, dari Hudzaifah radhiallahu anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian memakai kain sutra dan yang bergaris sutra (dibaj adalah jenis kain persia. Pen.) dan jangan pula kalian minum pada bejana emas dan perak serta makan pada piring yang terbuat dari emas dan perak sebab dia (semua disebutkan di atas) adalah bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat”.( HR. Bukhari no: 5426, Muslim no: 2067).
5.      Dilarang makan sambil ittika’ (berbaring), Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya aku tidak makan secara berbaring, di antara bentuk berbaring tersebut adalah:
a)      Berbaring ke sebelah kiri.
b)      Duduk Bersila.
c)      Bertopang pada salah satu tangan dan makan dengan tangan yang lain.
d)     Bersandar pada sesuatu, seperti bantal atau hamparan di bawah tempat duduk seperti yang dilakukan para pembesar.
6.      Tidak berlebihan dalam fariasi makanan, sebagian ulama Abu Hanifah berkata: Termasuk berlebihan jika terdapat di atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan menyediakan bagi diri makanan yang beragam. Al-Adabus (Syar’iyah no: 3/193).
7.      Tidak dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah SAW bersabda:
“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus”. (HR. Bukhari no: 5393, Muslim 2060, 182).


E.     Aturan makan yang disunnahkan
1.      Disunnahkan berkemumur setelah meminum susu, sebab Nabi berkumur setelah meminum susu dan mengingatkan: “Sebab dia mengandung lemak” Abu Zakaria Al-Nawawi berkata: Para ulama berkata: Disunnahkan berkumur setelah memakan dan meminum selain susu, agar tidak meninggalkan sisa-sisa makanan yang bisa ditelan pada saat shalatnya, maka hendaklah dia membersihkan getah dan lemak makanan tersebut sehingga mulutnya menjadi bersih, demikianlah yang ditegaskannya.
2.      Disunnahkan menghabiskan sisa makanan yang ada pada piring atau nampan tempat makan.( Al-Adabus Syar’iyah no: 3/161).
3.      Beberapa tuntunan sunnah yang berhubungan dengan kurma:
a)      Berbuka puasa dengan kurma.
b)      Menjadikan kurma untuk makan sahur.
c)      Memakan kurma sebelum melaksanakan shalat ied.
d)     Dilarang makan dua kurma sekaligus, begitu juga apa-apa yang menjadi kebiasaan.
e)      Meletakkan biji kurma pada jari telunjuk dan jari tengah kemudian membuangnya.
f)       Tidak memeriksanya kecuali jika kurma tersebut jelek, Dari Anas RA bahwa Nabi datang membawa kurma yang sudah lama maka beliau memeriksanya dan mengeluarkan ulat-ulat yang ada padanya.”
g)      Dimakruhkan menaruh biji kurma pada tempat yang sama dengan kurma.
h)      Tahnik dengan menggunakan kurma, yaitu mengunyah sesuatu lalu menaruhnya pada mulut bayi untuk digosokkan pada mulutnya.


Di bawa ini adalah kelompok-kelompok orang yang berprilaku dan sikap yang buruk terhadap makanan:
1.   Al-Mutasyawif, yaitu orang yang merasakan lapar sebelum makanan dihidangkan, engkau tidak melihat orang seperti ini kecuali dirinya memperhatikan pintu sambil mengawasi setiap barang yang masuk, jangan-jangan dia adalah makanan.
2.   Al-Rasyaaf, Yaitu orang yang sedang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sampai menelannya habis, lalu suara saat menelan terdengar dihadapan teman-teman, semenatara dirinya asyik menikmati makanan.
3.   Al-Naffadh, yaitu orang yang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sambil tangannya mengibas makanan.
4.   Al-Qossam, yaitu orang yang makan sebagian suapan lalu sebagian lainnya dikembalikan pada makanan.
5.   Al-Murannikh, Yaitu orang yang mencelupkan makanan pada sayuran, di mana dia tidak menelan makanan yangpertama sampai suapan yang kedua menjadi lembut.
6.   Al-Murasysyisy, yaitu orang yang mengambil daging ayam, sementara dia tidak berpengalaman padanya, akhirnya menjiprati teman-temanya.
7.   Al-Shabbag, yaitu orang yang memindahkan makanan dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendinginkannya.
8.   Al-Munsyif, yaitu orang yang membersihkan tangannya dengan roti lalu dia memakan roti tersebut.
9.   Al-Naffakh, yaitu orang yang meniup makanan.
10. Al-Muhandis, yaitu orang yang berkata kepada orang yang membuat makanan: letakkan ini di sini, ini di sini sehingga terkumpul di hadapannya apa-apa yang disukainya, didefinisikan juga dengan orang yang menggigit ujung makanan dengan giginya lalu mencampurnya dengan lauk.
11. Al-Khardaban, Yaitu orang yang menarik rotinya terlebih dahulu karena khawatir akan diambil oleh orang lain, dia meletakkannya di sebelah kirinya sementara tangan kanannya lahap meraih makanan lain.
12. Al-Mu’allaq, yaitu orang yang masih menggenggam makanan pada tangannya sebelum mengunyah habis makanan yang di mulutnya dan matanya melirik-lirik pada makanan yang lain (Diambil dari kitab: Adabul Akli Was Syurb Fil Fiqhil Islami, Hamid bin Muddah bin Humaidan Al-Jad’ani hal. 83).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar