ADAB
MAKAN DAN MINUM
Makan
dan minum diniatkan untuk bertaqwa dan taat kepada Allah berdasarkan hadits
riwayat Abdullah bin Umar bin Al-Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya setiap perbuatan dilandaskan pada niat, dan setiap
orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkan”.
(HR. Bukhari).
Firman Allah
SWT:
“Wahai
orang-orang yang beriman makanlah dari yang baik pada apa-apa yang telah kami
berikan rizki kepadamu”. (QS. Al-Baqarah: 172).
Di antara adab
makan adalah membagi perutmu menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk
makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas,Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang anak
Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam
beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus
mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga
untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya”.
(Dishahihkan oleh Albani dalam kitab silsilatus shahihah no: 2265).
Adab
makan menurut rasulullah
A.
Etika
saat makan
1. Termasuk
etika makan adalah tidak makan di jalanan.
2. Termasuk
etika makan adalah tidak melihat kepada wajahwajah orang-orang yang sedang
makan.
3. Termasuk
etika makan adalah tidak berbicara dengan sesuatu yang menjijikkan atau
mengundang ketawa orang yang sedang makan.
4. Termasuk
etika makan tidak memuntahkan sesuatu yang telah ditelan ke dalam nampan tempat
makanan, dan tidak pula mencium bau makanan.
B.
Hal
hal yang dianjurkan
1. Dianjurkan
berbicara saat makan, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang ajam (Lihat Ihya’
Ulumud Din, Al-Gazali 2/11).
2. Dianjurkan
menseragamkan makanan antara semua yang hadir
3. Dianjurkan
makan dengan menggunakan tiga jarin dan menjilat tangan, berdasarkan hadits
Ka’ab bin Malik radhiallahu anhu bahwa Rasulullah SAW makan dengan tiga
4. Dianjurkan
mengambil suapan yang terjatuh dan membersihkan apa-apa yang menempel lalu
memakannya, berdasarkan sabda Nabi:
“Apabila
salah seorang di antara kalian sedang makan, lalu suapannya terjatuh dari
tangannya maka hendaklah dia membersihkan apa-apa yang meragukannya lalu
makanlah dia, dan janganlah membiarkannya untuk setan”(
Sisilatus Shahihah no: 1404).
5. Dianjurkan
memakan makanan setelah hilang panasnya, berdasarkan sabda Nabi:
"Suatu
makanan tidak dimakan kecuali setelah asap panasnya menghilang”.
6. Dianjurkan
bagi seorang yang minum susu untuk berdo’a dengan do’a yang datang dari
Rasulullah SAW, di antaranya seperti yang disebutkan dalam hadits
riwayat Ibnu Abbas RA bahwa dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila
salah seorang di antara kalian memakan suatu makanan, maka hendaklah dia
berdoa:
(Ya
Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan berikanlah kepada kami
makanan yang lebih baik darinya”.
7. Dianjurkan
berbicara saat makan, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang ajam (Lihat Ihya’
Ulumud Din, Al-Gazali 2/11).
C.
Hal
hal yang dimakruhkan
1. Dimakruhkan
minum dari wadah tempat air secara langsung, dari Abi Hurairah RA, dia berkata:
“Rasulullah SAW melarang minum dari mulut geriba (sejenis jerigen atau
galon) atau dari bejana tempat air minum (secara langsung) ( HR. Bukhari no:
5627).
2. Imam
Ahmad pernah ditanya tentang roti yang dibuat dengan ukuran besar apakah hal
tersebut dimakruhkan? Beliau menjawab: “Ya, sebab tidak ada keberkahan pada
roti tersebut, keberkahan ada pada roti-roti yang dibuat dengan ukuran kecil,
lalu dia menghimbau agar tidak membuat roti yang besar.( Al-Mugni 13/354).
3. Dimakruhkan
menaruh biji kurma pada tempat yang sama dengan kurma
4. Dimakruhkan
bernafas dan meniup di dalam bejana (tempat minum)
“Apabila salah seorang
di antara kalian minum maka janganlah bernafas di dalam bejana…”.
D.
Larangan
1. Dilarang
makan dua kurma sekaligus, begitu juga apa-apa yang menjadi kebiasaan
2. Dilarang
mencela dan menghina makanan, sebagimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa
Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan sedikitpun, apabila beliau
menyukainya maka beliau memakannya dan jika tidak menginginkannya maka beliau
meninggalkannya.
3. Imam
Nawawi rahimahullah berkata: Dan di antara adab makan yang harus adalah makanan
tersebut tidak dicela, seperti mengatakan: makanan ini asin atau kecut (Fathul
Bari, Ibnu Hajar no: 9/548 )…
4. Dilarang
makan dan minum pada bejana emas dan perak, dari Hudzaifah radhiallahu anhu
berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah
kalian memakai
kain sutra dan yang bergaris sutra (dibaj adalah jenis kain persia. Pen.) dan
jangan pula kalian minum pada bejana emas dan perak serta makan pada piring
yang terbuat dari emas dan perak sebab dia (semua disebutkan di atas) adalah
bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat”.( HR. Bukhari no: 5426, Muslim no:
2067).
5. Dilarang
makan sambil ittika’ (berbaring), Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya
aku tidak makan secara berbaring, di antara bentuk berbaring tersebut adalah:
a)
Berbaring ke
sebelah kiri.
b)
Duduk Bersila.
c)
Bertopang pada
salah satu tangan dan makan dengan tangan yang lain.
d)
Bersandar pada
sesuatu, seperti bantal atau hamparan di bawah tempat duduk seperti yang
dilakukan para pembesar.
6. Tidak
berlebihan dalam fariasi makanan, sebagian ulama Abu Hanifah berkata: Termasuk
berlebihan jika terdapat di atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi
kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan menyediakan bagi diri
makanan yang beragam. Al-Adabus (Syar’iyah no: 3/193).
7. Tidak
dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah SAW bersabda:
“Orang-orang
mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus”.
(HR. Bukhari no: 5393, Muslim 2060, 182).
E.
Aturan
makan yang disunnahkan
1. Disunnahkan
berkemumur setelah meminum susu, sebab Nabi berkumur setelah meminum susu dan
mengingatkan: “Sebab dia mengandung lemak” Abu Zakaria Al-Nawawi berkata: Para
ulama berkata: Disunnahkan berkumur setelah memakan dan meminum selain susu,
agar tidak meninggalkan sisa-sisa makanan yang bisa ditelan pada saat
shalatnya, maka hendaklah dia membersihkan getah dan lemak makanan tersebut
sehingga mulutnya menjadi bersih, demikianlah yang ditegaskannya.
2. Disunnahkan
menghabiskan sisa makanan yang ada pada piring atau nampan tempat makan.(
Al-Adabus Syar’iyah no: 3/161).
3. Beberapa
tuntunan sunnah yang berhubungan dengan kurma:
a)
Berbuka puasa
dengan kurma.
b)
Menjadikan kurma
untuk makan sahur.
c)
Memakan kurma
sebelum melaksanakan shalat ied.
d)
Dilarang makan
dua kurma sekaligus, begitu juga apa-apa yang menjadi kebiasaan.
e)
Meletakkan biji
kurma pada jari telunjuk dan jari tengah kemudian membuangnya.
f)
Tidak
memeriksanya kecuali jika kurma tersebut jelek, Dari Anas RA bahwa Nabi datang
membawa kurma yang sudah lama maka beliau memeriksanya dan mengeluarkan
ulat-ulat yang ada padanya.”
g)
Dimakruhkan
menaruh biji kurma pada tempat yang sama dengan kurma.
h)
Tahnik dengan
menggunakan kurma, yaitu mengunyah sesuatu lalu menaruhnya pada mulut bayi
untuk digosokkan pada mulutnya.
Di bawa ini adalah kelompok-kelompok orang yang
berprilaku dan sikap yang buruk terhadap makanan:
1. Al-Mutasyawif, yaitu orang yang
merasakan lapar sebelum makanan dihidangkan, engkau tidak melihat orang seperti
ini kecuali dirinya memperhatikan pintu sambil mengawasi setiap barang yang
masuk, jangan-jangan dia adalah makanan.
2. Al-Rasyaaf, Yaitu
orang yang sedang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sampai menelannya
habis, lalu suara saat menelan terdengar dihadapan teman-teman, semenatara
dirinya asyik menikmati makanan.
3. Al-Naffadh, yaitu
orang yang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sambil tangannya mengibas
makanan.
4. Al-Qossam, yaitu
orang yang makan sebagian suapan lalu sebagian lainnya dikembalikan pada
makanan.
5. Al-Murannikh,
Yaitu orang yang mencelupkan makanan pada sayuran, di mana dia tidak menelan
makanan yangpertama sampai suapan yang kedua menjadi lembut.
6. Al-Murasysyisy, yaitu
orang yang mengambil daging ayam, sementara dia tidak berpengalaman padanya,
akhirnya menjiprati teman-temanya.
7. Al-Shabbag, yaitu
orang yang memindahkan makanan dari suatu tempat ke tempat lain untuk
mendinginkannya.
8. Al-Munsyif, yaitu
orang yang membersihkan tangannya dengan roti lalu dia memakan roti tersebut.
9. Al-Naffakh,
yaitu orang yang meniup makanan.
10. Al-Muhandis, yaitu
orang yang berkata kepada orang yang membuat makanan: letakkan ini di sini, ini
di sini sehingga terkumpul di hadapannya apa-apa yang disukainya, didefinisikan
juga dengan orang yang menggigit ujung makanan dengan giginya lalu mencampurnya
dengan lauk.
11. Al-Khardaban, Yaitu
orang yang menarik rotinya terlebih dahulu karena khawatir akan diambil oleh
orang lain, dia meletakkannya di sebelah kirinya sementara tangan kanannya
lahap meraih makanan lain.
12. Al-Mu’allaq,
yaitu
orang yang masih menggenggam makanan pada tangannya sebelum mengunyah habis
makanan yang di mulutnya dan matanya melirik-lirik pada makanan yang lain
(Diambil dari kitab: Adabul Akli Was Syurb Fil Fiqhil Islami, Hamid bin Muddah
bin Humaidan Al-Jad’ani hal. 83).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar